Panduan Cara Membuat SIM C Secara Online Terbaru
Setiap pengemudi kendaraan roda dua atau motor harus mempunyai surat izin mengemudi atau SIM. Untuk pengemudi motor roda dua wajib mempunyai SIM golongan C. Nah, jika dulu untuk membuat SIM harus mengantre lama, sekarang ini sudah tersedia sistem online yang sangat memudahkan untuk Anda yang ingin membuat SIM. Cara membuat SIM C secara online ini sudah diterapkan sejak tahun 2017 yang lalu. Pada mulanya, pembuatan SIM online ini hanya ada dikota besar Indonesia saja, tapi sekarang sudah tersedia diseluruh Indonesia.
Cara daftar SIM online ini sangat mudah dan praktis. Tidak seperti dulu jika Anda ingin membuat atau memperpanjang SIM harus mengantre sangat lama maka sekarang hanya tunggu beberapa menit saja, maka SIM Anda sudah bisa diambil. Secara umum, alur pembuatan SIM secara online ini masih sama dengan alur pembuatan yang dulu. Hanya saja, waktu proses pembuatan SIM lebih cepat. Berikut ini alur pembuatan SIM secara online:
Datang langsung ke Polresta terdekat
Untuk membuat SIM C online Anda tetap perlu datang ke kantor Polersta terdekat. Selain ke kantor Polresta terdekat Anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang diberikan oleh Polresta. Untuk mengetahui jadwal SIM keliling ini, Anda harus selalu update jadwal terbaru melalui online SIM Keliling didaerah Anda.
Isi formulir pendaftaran
Cara membuat SIM C secara online di Polresta ataupun pada mobil SIM Keliling Anda tetap diharuskan mengisi formulir. Formulir ini merupakan formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas. Anda bisa mengisi formulir ini secara manual kemudian diserahkan kepada petugas. Dalam mengisi formulir, Anda juga harus melengkapi syarat pembuatan SIM. Adapun syarat pembuatan SIM adalah foto copy KTP dan surat keterangan sehat dari dokter.
Bayar melalui loket atau ATM BRI
Jika Anda sudah mengisi formulir, maka Anda harus membayar biaya pembuatan SIM. Anda bisa melakukan pembayaran pembuatan SIM melalui loket yang tersedia di Polresta ataupun melakukan transfer melalui bank BRI. Jika Anda tidak membawa uang tunai, maka Anda bisa langsung mentransfer biaya pembuatan SIM.
Lakukan tes
Setelah Anda membayar biaya pembuatan SIM maka Anda harus melakukan tes. Tes yang dilakukan ada dua tahap yaitu tes tertulis dan tes praktek. Untuk tes tertulis biasanya dilakukan secara online. Sedangkan tes praktek dilakukan secara langsung di lapangan yang disediakan oleh petugas.
Pengambilan foto
Jika Anda lulus tes tertulis ataupun tes praktek, maka Anda harus mengantre untuk pengambilan foto. Setelah pengambilan foto maka SIM sudah bisa diambil.
Jika dilihat cara membuat SIM C secara online ini memang sama dengan prosedur pembuatan SIM yang lama. Namun pembuatan SIM secara online ini akan lebih cepat, hal ini dikarenakan SIM bisa langsung diambil pada hari itu juga. Tidak hanya itu, semua proses ini sudah dilakukan secara online sehingga tidak akan ada kesalahan nama ataupun data pada SIM. Hal ini dikarenakan data pada SIM diambil langsung dari data E-KTP Anda. Jadi, untuk membuat SIM atau memperpanjang SIM Anda perlu mempunyai E-KTP.
Cara daftar SIM online ini sangat mudah dan praktis. Tidak seperti dulu jika Anda ingin membuat atau memperpanjang SIM harus mengantre sangat lama maka sekarang hanya tunggu beberapa menit saja, maka SIM Anda sudah bisa diambil. Secara umum, alur pembuatan SIM secara online ini masih sama dengan alur pembuatan yang dulu. Hanya saja, waktu proses pembuatan SIM lebih cepat. Berikut ini alur pembuatan SIM secara online:
Datang langsung ke Polresta terdekat
Untuk membuat SIM C online Anda tetap perlu datang ke kantor Polersta terdekat. Selain ke kantor Polresta terdekat Anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang diberikan oleh Polresta. Untuk mengetahui jadwal SIM keliling ini, Anda harus selalu update jadwal terbaru melalui online SIM Keliling didaerah Anda.
Isi formulir pendaftaran
Cara membuat SIM C secara online di Polresta ataupun pada mobil SIM Keliling Anda tetap diharuskan mengisi formulir. Formulir ini merupakan formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas. Anda bisa mengisi formulir ini secara manual kemudian diserahkan kepada petugas. Dalam mengisi formulir, Anda juga harus melengkapi syarat pembuatan SIM. Adapun syarat pembuatan SIM adalah foto copy KTP dan surat keterangan sehat dari dokter.
Bayar melalui loket atau ATM BRI
Jika Anda sudah mengisi formulir, maka Anda harus membayar biaya pembuatan SIM. Anda bisa melakukan pembayaran pembuatan SIM melalui loket yang tersedia di Polresta ataupun melakukan transfer melalui bank BRI. Jika Anda tidak membawa uang tunai, maka Anda bisa langsung mentransfer biaya pembuatan SIM.
Lakukan tes
Setelah Anda membayar biaya pembuatan SIM maka Anda harus melakukan tes. Tes yang dilakukan ada dua tahap yaitu tes tertulis dan tes praktek. Untuk tes tertulis biasanya dilakukan secara online. Sedangkan tes praktek dilakukan secara langsung di lapangan yang disediakan oleh petugas.
Pengambilan foto
Jika Anda lulus tes tertulis ataupun tes praktek, maka Anda harus mengantre untuk pengambilan foto. Setelah pengambilan foto maka SIM sudah bisa diambil.
Jika dilihat cara membuat SIM C secara online ini memang sama dengan prosedur pembuatan SIM yang lama. Namun pembuatan SIM secara online ini akan lebih cepat, hal ini dikarenakan SIM bisa langsung diambil pada hari itu juga. Tidak hanya itu, semua proses ini sudah dilakukan secara online sehingga tidak akan ada kesalahan nama ataupun data pada SIM. Hal ini dikarenakan data pada SIM diambil langsung dari data E-KTP Anda. Jadi, untuk membuat SIM atau memperpanjang SIM Anda perlu mempunyai E-KTP.