Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan yang mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, yang mana didalamnya mencakup beberapa hal diantaranya adalah: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik.

Kurikulum dikatakan memiliki tingkat efisiensi yang tinggi apabila dengan sarana, biaya yang minimal dan waktu yang terbatas dapat memperoleh hasil yang maksimal. Betapa pun bagus dan idealnya suatu kurikulum, manakala menuntut peralatan, sarana dan prasarana yang sangat khusus serta mahal pula harganya, maka kurikulum itu tidak praktis dan sukar untuk dilaksanakan. Kurikulum harus dirancang untuk dapat digunakan dalam segala keterbatasan.

Pemeran utama dalam pengembangan KTSP adalah kepala sekolah, guru, dan komite sekolah. Pemerintah, perguruan tinggi, ahli kurikulum dan berbagai lapisan masyarakat merupakan orang-orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok Intern (dari dalam) sekolah dan kelompok ekster (dari luar) sekolah.

1. Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan tokoh kunci dalam manajemen sekolah. Secara umum, peran dan fungsi kepala sekolah adalah sebagai berikut :
  1. Pertama, peran sebagai manajer. Sebagai manajer kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen sekolah. Kepala sekolah mengkordinasikan kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin, dan mengendalikan segenap usaha pencapaian tujuan pendidikan.
  2. Kedua, Peran sebagai Inovator, Sebagai tokoh penting di sekolah, kepala sekolah harus mampu melahirkan ide – ide baru yang kreatif. Pengembangan kurikulum sering kali bermula dari gagasan kepala sekolah. Kepala sekolah harus mampu menghadirkan inspirasi dan ide pembaharuan, sehingga program sekolah (kurikulum) yang dijalankan senantiasa aktual/ mutakhir.
  3. Ketiga, peran sebagai fasilitator, dalam pengembangan kurikulum, pelaksana teknis pengembangan biasanya tidak langsung oleh kepala sekolah, melainkan oleh tim khusus yang ditunjuk. Namun demikian, kepala sekolah terus melakukan komunikasi dengan tim itu dan memfasilitasinya untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul.

2. Peran Guru
Gurulah adalah pemeran utama aktivitas sekolah. Karena itu tugas guru merupakan profesi yang menuntut keahlian karena tugas guru sehari–hari terkait dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah, maka peran guru dalam pengembangan kurikulum diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Pertama, guru sebagai pemberi pertimbangan. Keputusan mengenai kurikulum secara institusional terletak pada tangan kepala sekolah. Dalam konteks ini guru adalah pemberi pertimbangan dalam pengembangan kurikulum.
  2. Kedua, guru sebagai pelaksana pengembangan kurikulum. Konsep ini dapat ditarik kedalam dua konteks. Kesatu, guru sebagai pelaksana proses pengembangan kurikulum terlibat sebagai tim yang ditunjuk untuk membuat kurikulum.
  3. Selanjutnya, guru sebagai pelaksana kurikulum yang dikembangkan sekolah. Peran ini berkaitan dengan tugas pokok guru sebagai pengampu proses pembelajaran mata pelajaran tertentu. Disini guru menjabarkan kurikulum sekolah menjadi bentuk – bentuk program yang lebih rinci (silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran).

3. Peran Komite Sekolah
Komite sekolah dimaksudkan sebagai sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan prasekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah. Komite sekolah memiliki peran sebagai berikut:
  1. Advisory agency, yaitu pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan sekolah.
  2. Suporting agency, yaitu pendukung baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun  tenaga, dalam penyelengaraan pendidikan sekolah.
  3. Controlling agency, yaitu pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan sekolah; serta
  4. Mediate agency, yaitu mediator antara pemerintah dan masyarakat

4. Peran Siswa
Pada tingkat kegiatan kelas, bila guru bertanya, bagaimana pendapatnya tentang pelajaran, apa yang ingin dipelajarinya tentang suatu topik, atau bila guru mengajak siswa turut-serta dalam perencanaan suatu kegiatan belajar, pada pokoknya mereka sudah dilibatkan dalam kurikulum. Di sekolah progresif kepada murid diberikan peranan yang lebih besar lagi tentang apa yang mereka harapkan dari pelajaran.

Dalam pengembangan KTSP ini pihak yang terlibat dalam pengembangannya setidaknya menggunakan empat sumber prinsip pengembangan kurikulum KTSP, yaitu : data empiris, data eksperimen, cerita atau legenda yang hidup di masyarakat dan akal sehat (common of sense).

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
  2. Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
  6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Referensi :
  1. Joko susilo, Muhammad, Kurikulun Tingkat Satuan Pendidikan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2007;
  2. Ahmad, dkk, Pengembangan Kurikulum, Pustaka Setia, Bandung 1998;
  3. https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/31/prinsip-pengembangan-kurikulum/

Previous
Next Post »